Hukum mengundang pawang hujan dalam islam
Baca Juga :
Hati hati, dengan alasan sholat idhul adha dilapangan, takut di guyur hujan, lalu pakai dukun pawang hujan..Baaathil!!
✍️✍️ cateet!!
MENGUNDANG PAWANG HUJAN
Yang mengundang dan pelaku atau dukun itu adalah perbuatan Syirik !!
Al-Qur'an telah menegaskan bahwa tidak ada yang mengetahui perkara ghoib kecuali Allah. Sedangkan turunnya hujan termasuk perkara yang ghoib. Maka mempercayai orang berkemampuan mengendalikan hujan berarti dia telah mengakui adanya pihak yang Mahatahu perkara ghoib selain Allah. Ini adalah keyakinan syirik dan bila pelakunya mati namun belum sempat bertaubat kepada Allah maka tempatnya di neraka kekal selama-lamanya. Allah berfirman:
إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار
“Barangsiapa yang berbuat syirik, maka sungguh Allah haromkan atasnya untuk masuk surga, dan tempatnya di neraka. Dan tidak ada bagi orang yang zalim seorang penolongpun.” (Al-Ma’idah: 72)
Lalu bagaimana bila ternyata hujan benar-benar tidak turun? Jangan Anda terpedaya karena yang demikian itu adalah ujian dari Allah. Sesungguhnya syaithon hendak mempermainkan manusia agar mau menghambakan dirinya kepada selain Allah.
Nabi shollallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan, bahwa syaithon dari kalangan jin mencuri dengar berita langit lalu dia sampaikan satu berita itu kepada pengabdinya dari kalangan dukun yang dicampur dengan seratus berita dusta. Oleh sebab itu terkadang ada berita dari para dukun yang tidak meleset terjadi, akan tetapi semua itu adalah ujian dari Allah.
Copas Akun MsnhajSalaf
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini