Hukum pindah posisi ketika sholat sunnah setelah sholat wajib
Baca Juga :
HUKUM PINDAH POSISI KETIKA SHALAT SUNNAH SETELAH SHALAT WAJIB
.Gabung Grup WA bit.ly/ITTIBAID
.
Disunnahkan bagi orang yang selesai melaksanakan shalat fardhu dan ingin melaksanakan shalat sunnah untuk memberi jeda atau pemisah antara shalat fardhunya dengan shalat sunnahnya. Dan pemisah itu bisa dengan du acara :
1. Dengan pembicaraan, (diantaranya seperti berdzikir dengan dzikir setelah shalat fardu) atau
2. Berpindah tempat (seperti ke posisi yang lain di masjid, atau yang terbaik adalah shalat sunnah di rumahnya)
Hal ini berdasarkan hadits :
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh As-Saaib bin Yaziid beliau berkata : “Aku pernah shalat Jum’at bersama Mu’awiyah di dalam Maqshurah (suatu ruangan yang dibangun di dalam masjid). Setelah imam salam aku berdiri di tempatku kemudian aku menunaikan shalat sunnah. Ketika Mu’awiyah masuk, ia mengutus seseorang kepadaku dan utusan itu mengatakan, ‘Jangan kamu ulangi perbuatanmu tadi. Jika kamu telah selesai mengerjakan shalat Jum’at, janganlah kamu sambung dengan shalat sunnah sebelum kamu berbincang-bincang atau sebelum kamu keluar dari masjid. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan hal itu kepada kita yaitu ‘Janganlah suatu shalat disambung dengan shalat lain, kecuali setelah kita berbicara atau keluar dari Masjid”. H.R. Muslim, No.883, Abu Dawud No.1129, Ahmad No.16866
.
Catatan
1. Jika seseorang setelah shalat fardu berdzikir dengan dzikir setelah shalat maka tidak mengapa ia langsung shalat sunnah ditempatnya tanpa harus berpindah tempat. Karena salah satu pemisah antara shalat fardu dan shalat sunnah adalah berbicara. (Meskipun dengan berpindah posisi lebih baik, apalagi mengerjakannya di rumah, yaitu berpindah posisi dari masjid ke rumah).
.
2. Jika seseorang hendak berpindah tempat dengan bertukar tempat dengan kawan di sebelahnya, maka hendaknya dengan keridoan kawannya tersebut, jika ternyata kawannya terlihat terganggu untuk berpindah tempat maka hendaknya ia tidak usah berpindah tempat karena dengan berdzikir setelah shalat sudah cukup sebagai pemisah.
.
Firanda.com
.
@ittiba.id
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini