Hukum takbiran berjamaah pada idul fitri dan idul adha
Baca Juga :
HUKUM TAKBIR BERJAMAAH
- Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu ketika melihat sekelompok orang berdzikir (bertakbir, bertahlil, bertasbih) berjamaah, maka beliau pun mengingkarinya seraya berkata: Hitunglah kejelekan-kejelekan kalian, aku menjamin kebaikan-kebaikan kalian (yang sesuai sunnah Rasulullah ﷺ) tidak akan sia-sia. Sungguh celaka kalian, alangkah cepatnya kalian binasa. Para sahabat Nabi ﷺ masih hidup di tengah kalian, pakaian beliau masih belum usang dan bejana beliau masih belum rusak. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya kalian telah menganggap diri kalian lebih mendapat petunjuk daripada Nabi Muhammad ﷺ atau kalian sengaja membuka pintu kesesatan! Mereka menjawab: Wahai Abu Abdirrahman (Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu), tidaklah kami menginginkan (dari berdzikir jamaah ini) melainkan kebaikan. Beliau berkata: Betapa banyak orang yang menghendaki kebaikan namun tidak mendapatkannya! (karena tidak mengikuti ajaran Nabi ﷺ). (HSR. Ad-Darimi di dalam Sunannya no. 210)
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu pernah ditanya: Apa hukum takbir berjamaah ketika hari raya Idul Fitri dan Idul Adha setelah shalat lima waktu?
Beliau menjawab: Disyariatkan untuk mereka bertakbir di shaf/barisan (setelah shalat) dan di jalan. Akan tetapi bukan dengan cara berjamaah, karena itu bid'ah yang tidak ada tuntunannya (dari Nabi ﷺ dan para sahabat radhiyallahu 'anhum). [1]
- Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili hafizhahullahu berkata: Wahai saudaraku, engkau telah mendengar dariku dan dari para masyayikh (ulama Ahlussunnah wal jamaah) bahwa dzikir (takbir) berjamaah tidak disyariatkan. Dan mungkin engkau mendengar dari sebagian orang yang menisbatkan diri kepada ilmu bahwa hal itu disyariatkan dan mereka mencela ucapan kami. Sungguh terbalik keadaan sekarang ini, yang menyeru kepada Sunnah dikatakan keras/ekstrim, sedangkan yang mempromosikan bid'ah dikatakan lemah lembut, mudah dalam beragama. Inilah pemutarbalikan fakta. [2]
------------------------
[1] Diterjemahkan dari Web Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu. (https://bit.ly/3kCR3xF)
[2] Diterjemahkan dari Telegram Channel Fawaid Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili pada tanggal 20 Juli 2021.
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini