Bolehnya berjoget wanita bahkan berpahala
Baca Juga :
__
Bolehnya Berjoget Bahkan Bisa Berpahala
.
👤 Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata :
.
Adapun joget/menarinya wanita di depan suaminya tanpa dilihat orang lain, maka tidak mengapa. Karena ini terkadang bisa membangkitkan cinta suami terhadap istrinya. Dan semua hal yang membangkitkan cinta suami terhadap istrinya adalah hal yang dituntut dalam syariat, selama bukan perbuatan yang haram secara dzatnya. Oleh karena itu istri disunnahkan untuk berhias di depan suaminya. Sebagaimana juga suami disunnahkan untuk berhias bagi istrinya"
.
📚 Liqa' Asy-Syahri 12/19
.
.
📷 : @netizen.mengaji X @thesunnah_path
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini