Hukum bekerja dan berinvestasi di perusahaan yang modalnya bercampur dengan riba
Baca Juga :
__
Sebelumnya harus dipahami bahwa investasi di sebuah perusahaan yg modalnya bercampur dengan riba dgn bekerja disebuah perusahaan yg modalnya bercampur dengan riba adalah 2 hal yg berbeda.
Kalau BEKERJA, selama pekerjaannya halal maka penghasilannya juga halal.
Kalau INVESTASI, selama modal masih bercampur dengan riba, apalagi aktifitasnya bercampur antara halal dan haram, maka bagi hasil dari investasi tersebut adalah riba / haram.
Wallahua'lam
Jazakumullahu Khairan
📲 FREE TO SHARE
Follow IG @taubat_riba
- TAUBAT RIBA -
"Meski Kalian Meninggalkan RIBA, Itu Tidak Bernilai Sedikitpun Disisi ALLAH, Adapun jika TAUHID Sudah Kokoh, Bisa jadi ALLAH Hapuskan Dosa Riba Pada Diri Kalian dan Dosa Besar lainnya selain SYIRIK".
-Syaikh Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan-
- AKIDAH -
"Tidak diragukan lagi bahwa Mengingkari keberadaan Allah Tinggi diatas Arsy Termasuk Hal yang Paling Bertentangan dan Membatalkan Akidah (Islam) Karena Barang Siapa yang Meyakini Bahwa Allah bersama Manusia di Bumi dan ada disetiap tempat maka dia telah Kafir".
-Syaikh Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan-
Sumber Postingan; Buku Harta Haram, Rumaysho, Muslim, Almanhaj, Yufid dll
#hartaharam #istiwa #bebasriba #syirik #mualaf #taubat_riba #masyarakattanpariba #dosariba #manhajsalaf #hartahalal #hidupberkah #tanpariba #hartariba #hutangriba #tanpahutang #hijrahriba #tanpa_riba #dakwahsunnah #dakwahtauhid #forumsalafy #forumsalafyindonesia #habib #pondoksunnah #banksyariahindonesia #xbank_riba #tanpariba #bebas_utang #bankribawi #hijrahriba #makkahmadinah
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini