Search

Hukum keluar left grup whatsapp tanpa izin dalam islam

Baca Juga :

 



__


Jika sedang bertamu atau bermajelis secara langsung di dunia nyata atau berada dalam suatu grup WA atau lainnya atau berbicara dengan orang lain walaupun itu di dunia maya, baik itu di grup Messenger atau lainnya, lalu hendak pergi dari majelis tersebut atau hendak keluar dari grup atau hendak mengakhiri obrolan dengan teman di dunia maya.


Maka, hendaklah izin terlebih dahulu atau memberitahu pada lawan bicaramu lebih dahulu, bahwa kamu hendak meninggalkan majelis itu atau hendak mengakhiri obrolan, baik dengan memberitahu langsung atau mengakhirinya dengan salam. Ini adab yang wajib diperhatikan.


Firman Allah Ta’ala saat Allah berbicara tentang ciri orang beriman, maka diantaranya Allah berfirman:


وَإِذَا كَانُوا مَعَهُ عَلَى أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوا حَتَّى يَسْتَأْذِنُوهُ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ


"Dan apabila mereka berada bersama-sama dengan dia (Muhammad) dalam suatu urusan bersama, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sungguh orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya". (QS. An-Nur: 62)


Ayat di atas tegas menunjukkan bagaimana adab seseorang yang sedang bermajelis lalu karena suatu udzur hendak meninggalkan majelis tersebut, maka hendaklah meminta izin dulu bukan seenaknya keluar tanpa izin atau salam. Ayat di atas dimaksudkan juga sebagai adab buat kita.


✍ Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments