Hukum wanita mengikuti rombongan pembawa jenazah dalam islam
Baca Juga :
| Makruh hukumnya wanita mengikuti rombongan pembawa jenazah...
🍂 Dari Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata :
نهى عنِ اتِّباعِ النساءِ الجنائزَ، وقال: ليسَ لَهُنَّ في ذلك أجرٌ
"Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melarang wanita untuk mengikuti rombongan pembawa jenazah. Dan beliau bersabda: tidak ada pahala bagi mereka jika melakukannya."
📚 (HR. Ibnu Hibban dalam Al Majruhin [2/192], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Shahihah [3012])
🍀 Dalam Shahihain, riwayat Ath Thabrani, Al Baihaqi dan lainnya, dari Ummu Athiyyah ia berkata :
نُهينا عنِ اتِّباعِ الجنائزِ ولَمْ يُعزَمْ علينا
"Kami dilarang mengikuti rombongan jenazah, namun kami tidak dilarang dengan tegas."
📚 (HR. Bukhari [1278], Muslim [938])
🥀 Makruhnya wanita wanita mengikuti rombongan pembawa jenazah adalah pendapat jumhur ulama.
Wallahu a'lam.
-
-
✍🏻 Ustadz Yulian Purnama hafidzahullah
🌱 Source : t.me/fawaid_kangaswad
📷 @sobatmuslimofficial
______________
♻️ Free share. Barakallahu fiikum..
______________
🔰 Follow us on :
🌐 myurls.co/sobatmuslimofficial
--------
#manhajsalaf #dakwahtauhid #salaf #ustadzfarhanabufuraihan #ustadzfirandaandirja #ustadzsyafiqrizabasalamah #ustadzabdulsomad #ustadzadihidayat #ustadzkhalidbasalamah #ustadzbadrusalam #ustadzyazidbinabdulqadirjawas #ustadzmuhammadnuzuldzikri #indonesiabertauhid #ustadzerwanditarmizi #ustadzahmadzainuddinalbanjary #ustadzsubhanbawazier #shift #hijrah #pemudahijrah #beraniberhijrah #quotes #covid19 #jenazah #kematian #makruh #islam #wanita #kubur #muslimah
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini