Apakah menyentuh najis membatalkan wudhu?
Baca Juga :
__
Apakah Menyentuh Najis Membatalkan Wudhu ?
.
👤 Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata,
.
Menyentuh najis tidaklah membatalkan wudhu sekalipun ia adalah najis hissiyah seperti air kencing, tinja, darah yang najis dan yang semisalnya maka menyentuhnya tidaklah membatalkan wudhu tetapi wajib baginya mencuci bagian yang terkena najis saja”
.
📚 Fatawa Nur 'Ala Ad Darb 3/319
.
.
📷 : @netizen.mengaji X @thesunnah_path
.
_____________________________
Follow :
💾 Instagram : instagram.com/netizen.mengaji
🖥 Telegram : t.me/netizenmengaji
♻ Silahkan dishare, semoga bermanfaat
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini