Hadist lemah : umumkan pernikahan dan rahasiakan pertunangan
Baca Juga :
••
Hadits Dha'if (Lemah)
---------
Untuk pernikahan ada anjuran untuk diumumkan berdasarkan hadits Hasan
📌 Dari Zubair bin Awam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Ø£َعْÙ„ِÙ†ُوا النِّÙƒَاØَ
“Umumkanlah nikah.”
📚 (HR. Ahmad 16130, Ibnu Hibban 4066 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)
Adapun untuk lamaran para ulama menganjurkan untuk merahasiakannya.
Bukan karena ini ada sunahnya, tapi dalam rangka menghindari setiap peluang hasad, yang bisa jadi memicu keinginan untuk mengganggalkan rencana pernikahannya.
📌 Dalam Syarhnya, al-Kharsyi menyebutkan:
Untuk lamaran, dianjurkan agar dirahasiakan, seperti khitan. Lamaran dianjurkan dirahasiakan, menghidari adanya orang yanng hasad, sehingga berusaha untuk merusak hubungan antara pihak lelaki dengan keluarga wanita yang dipinang.
📚 (Syarh Mukhtashar Khalil al-Kharsyi, 3/167)
Hal ini sejalan dengan hadits
📌 Dari Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Gunakan cara rahasia ketika ingin mewujudkan rencana. Karena setiap pemilik nikmat, ada peluang hasadnya.
📚 (HR. Thabrani dalam al-Ausath 2455 dan dishahihkan al-Albani)
Hadis ini bersifat umum, berlaku untuk semua kasus. Menjadi adab ketika seseorang hendak mewujudkan rencananya. Termasuk diantaranya rencana menikah.
Allahu'alam
---------⠀
follow @hadits_lemah⠀
follow @hadits_lemah⠀
----------
follow @Hadits_Shahihh
follow @Hadits_Shahihh
----------⠀
Ikuti Kami:
⠀
📌 Instagram
•https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀
⠀
📌 Facebook
•https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀
#HaditsDhaif #HaditsLemah #KajianHadits #SyarahHadits #Sunnah #Muslim #Muslimah #PekanbaruMengaji #MakasarMengaji #JakartaMengaji #AcehMengaji #MedanMengaji #BaliMengaji #Hijrah #1443H #2021 #IndonesiaBertauhid #Tauhid #StopAmalkanHaditsPalsu
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini