Hukum memberikan uang kepada pengamen dalam islam
Baca Juga :
Kamu Kok Pelit Sih Sama Pengamen?
Tidak boleh memberikan uang kepada orang yang bermain musik.
Karena bermain musik adalah maksiat
Allah Ta’ala berfirman
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."
[[QS. Al Maidah: 2]]
👉 Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat
👉 Ucapkan maaf atau gunakan cara lain yang sopan untuk meminta pengamen tersebut pergi
👉 Namun jika pengamennya adalah orang yang nampaknya miskin dan butuh bantuan, maka tidak mengapa kita beri sedekah, dengan niat membantu orang fakir bukan membayar orang main musik
👉 Juga katakan kepadanya saya memberi karena ingin membantu bukan karena menghargai caramu bermusik karena islam mengharamkan musik
👉 Dalam hal ini berlaku hadits
إنما أعمال باالنيات
"Amalan itu tergantung niatnya".
Wallahu a'lam
Dijawab Oleh Ustadz Yulian Purnama
Sumber : Muslimah.Or.Id
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini