Hukum mengatakan mabok agama untuk orang yang mengamalkan agama
Baca Juga :
__
MABUK AGAMA
Ungkapan "mabuk agama" cukup sering diucapkan sebagian orang belakangan ini. Bukan hanya oleh nonis, tapi juga dari kalangan muslim sendiri. Ungkapan ini disemburkan sebagai celaan terhadap mereka yang giat amar ma'ruf nahi mungkar. Atau kepada mereka yang dianggap selalu membawa agama dalam menakar salah dan benar.
Kepada nonis, bahkan para ateis, kita tak ambil pusing. Tapi, kita patut prihatin jika ada muslim yang latah membeo ujaran kebencian itu. Sebab, celaan "mabok agama" mengandung konsekuensi akidah yang serius.
Ungkapan "mabuk agama" menyiratkan makna bahwa agama itu memabukkan. Itu sama saja mengatakan Allah perintahkan Rasul untuk mendakwahkan atau menyebarkan sesuatu yang memabukkan. Kasarnya, ini sama saja mengejek Allah dan Rasul-Nya layaknya pengedar barang memabukkan. Na'udzubillahi min dzalik. Ini sungguh penghinaan yang sangat keji.
Untuk saudara muslim yang masih suka membeo celaan ini, coba renungkan ancaman Allah berikut: Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Kamu tak usah minta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman." (QS. At Taubah: 65-66). Ini ancaman sangat serius.
Mari jaga nalar dan kewarasan. Cukuplah nasihat Rasul berikut kita jadikan pegangan: "Siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir, maka bicaralah yang baik atau diamlah." (HR. Bukhari Muslim). Sebab, kata Rasul: "Sungguh, ada seorang hamba yang mengucapkan perkataan yang tidak dia pahami baik buruknya, sehingga itu menyebabkan dia dilempar ke neraka yang luasnya terbentang antara timur dan barat." (HR. Muslim)
Mari berhati-hati memilih diksi. Semoga Allah mudahkan kita menjaga hati dan lisan dari provokasi halus kawanan setan. Allahul musta'an.
IG: @abun_nada
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini