Search

Hukum nyanyian islami untuk pendidikan sekolah

Baca Juga :

 



__


🔎 Hukum Nyanyian Islami untuk Pendidikan

.

Lirik lagu (tanpa iringan musik)

Syekh Al-Albani mengatakan, “Tidak benar menyatakan bahwa nyanyian itu terlarang secara mutlak, karena tidak ada dalil yang menyatakan keumuman ini. Demikian pula, tidak benar jika ada yang menyatakan bahwa hal tersebut boleh secara mutlak, sebagaimana yang dilakukan sebagian orang sufi dan para pengikut hawa nafsu ….” (Tahrim ‘ala Ath-Tharb, hlm. 126, melalui buku “Adakah Musik Islami“, hlm. 69, karya Muslim Al-Atsari)

.

Hukum nyanyian islami tanpa irama musik dibagi menjadi dua: mubah dan haram. Nyanyian dihukumi haram jika:

.

Isinya mengandung kata-kata kesyirikan, kekafiran, bid’ah, khurafat, membangkitkan syahwat, dorongan untuk berzina, gibah, menghina orang lain, atau kalimat-kalimat haram lainnya. Dilantunkan dengan mengikuti irama musik. Ini termasuk meniru kebiasaan orang fasiq.


.

👤 Imam Asy-Syathibi mengatakan, “… Orang Arab (para shahabat) tidak memiliki kebiasaan memperindah irama, sebagaimana kebiasaan orang sekarang. Mereka melantunkan syair secara spontan tanpa mempelajari irama ….” (Al-I’thisham, 1:368. dinukil dari Tahrim ‘ala Ath-Tharb, hlm. 133). Dijadikan sebagai sarana ibadah atau sarana dakwah. Kebiasaan ini termasuk bid’ah yang dilakukan orang-orang sufi. Dijadikan kebiasaan, sampai membuat lupa berzikir kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perutmu penuh dengan nanah sampai rusak itu lebih daripada engkau penuhi dengan syair.” (H.r. Al-Bukhari, no. 6154)

.

Al-Bukhari membuat bab untuk hadis ini, “Dibencinya syair yang mendominasi seseorang sampai menghalanginya dari zikir, belajar agama, dan Alquran.”

.

•┈┈┈◎❅❀❦🌸❦❀❅◎┈┈┈•

.

☆Pegang erat sunnah dan gigitlah dengan geraham - Berani syar'i tanpa selfie☆

.

🔊 Disebarkan oleh :

.

📸 instagram : @muslimah.salafy

💻 facebook.com/muslimah.salafyy

📢 Telegram : t.me/muslimahsalafyy

📲 Group WA : muslimah.salafy

🌏 Sumber : konsultasisyariah.com 

👤 Pemateri: Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ اللهُ

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments