Hukum sholawatan diantara azan iqomah dengan toa speaker dalam islam
Baca Juga :
┏ 🔸🔸 ━━━━━━━━━━┓
~ Baity jannaty mengaji~
┗━━━━━━━━━━ 🔹🔹 ┛
Bismillah...
#SALAH_SATU_AMALAN_BIDAH_YANG_SUDAH_MENJADI_TRADISI
📢Seringkali kita dengar di Mushola atau Masjid yang belum menerapkan Sunnah setelah di kumandangkan adzan, Muadzin mengumandangkan puji-pujian dengan suara yang keras pakai TOA bahkan sekarang kadang bernyanyi nyanyi...
bahkan ada yang nada shalawatnya sengaja mengikuti irama sunda, dangdut dsbnya dan itu terjadi di banyak tempat...
📢 Biasanya Muadzin membaca shalawat shalawat bid'ah seperti shalawat thibbul qulub, Nariyah, shalawat Badar,dan shalawat- shalawat bid'ah lainnya...
Pertanya'annya : "Apa hukum puji-pujian setelah adzan tersebut ?
Shalawatan atau pujian dengan suara keras sebelum adzan adalah perkara baru (bid'ah) yang tidak pernah diajarkan Rasulullah ﷺ dan ini akan mengganggu orang lain yang sedang berdo'a, membaca Al Qur'an, shalat sunnah atau berdzikr atau sedang beristirahat...
Perkara yang disunnahkan ketika mendengar adzan adalah menirukan lafadz yang diucapkan muadzin, kemudian memperbanyak shalat, dzikir, berdo'a, membaca Al Qur'an dan ibadah-ibadah lainnya dengan tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah kepada Allah Ta'ala sampai dikumandangkannya iqamah...
Waktu jeda antara adzan dan iqamah adalah juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukan shalawatan, atau membaca murattal dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon. Selain tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, amalan-amalan tersebut dapat mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة
“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).
Selain itu, orang yang shalawatan atau membaca Al Qur’an dengan suara keras di waktu jeda ini, telah meninggalkan amalan yang di anjurkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yaitu berdoa. Padahal ini adalah kesempatan yang bagus untuk memohon kepada Allah segala sesuatu yang ia inginkan. Sungguh merugi jika ia melewatkannya...
Adakah baca'an yang lebih utama daripada Al Qur'an ?
Bagaimana lagi jika membaca shalawat (yang tentu kedudukannya di bawah membaca ayat Al-Qur'an) dengan keras dimana disitu sedang ada orang yang sedang shalat Sunnah ?
Dan bagaimana lagi jika jenis baca'an shalawatnya bid'ah yang didengarkan dengan nada Sundaan, dangdutan pakai speaker lagi dan disitu ada orang yang sedang shalat Sunnah?
Saudaraku, Kita disunnahkan ketika mendengar adzan, yaitu menirukan lafadz yang diucapkan muadzin, kemudian memperbanyak shalat, dzikir, berdo'a, membaca Al Qur'an dan ibadah-ibadah lainnya dengan tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah kepada Allah Ta'ala sampai dikumandangkannya iqamah
Perlu kami tegaskan di sini bahwa para ulama apabila mengingkari bid'ah seperti ini, maka janganlah ada anggapan pada diri seorang bahwa mereka mengingkari disyaria'atkannya shalawat kepada Nabi...
Namun, yang mereka ingkari adalah apabila shalawat diletakkan pada tempat yang tidak dicontohkan oleh Nabi, atau dengan model-model sholawat baru yang tidak disyari'atkan oleh Allah Ta'ala melalui lisan Nabi-Nya Muhammad Shalallahu'Alaihi Wa Sallam...
Sebagaimana contoh Rasulullah ﷺ ketika dzikir sesudah shalat fardhu mengucapkan استغفر الله maka kita harus mencontoh beliau tanpa di tambah lagi dengan استغفر الله العظيم dan tambahan lafadz lainnya...
Hal itu untuk menolak anggapan yang mungkin terlintas dalam benak orang Sebagaimana anggapan sebagian orang-orang awwam tatkala pembela sunnah mengingkari bid'ah-bid'ah seperti ini dengan menambah- nambah syaria'at yang sudah di tetapkan dengan alasan "YANG PENTING BAIK"
Dan alangkah indahnya atsar dari Sa'id bin Musayyib, ia melihat seorang laki-laki menunaikan shalat setelah fajar lebih dari dua raka'at, ia memanjangkan rukuk dan sujudnya. Akhirnya, Sa'id bin Musayyib pun melarangnya.
Orang itu berkata, "Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku dengan sebab shalat ?". Beliau menjawab, "Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyelisihi sunnah".
(SHAHIH. Dikeluarkan oleh al-Baihaqi dalam Sunan Kubra 2/466 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwaul Ghalil 2/236).
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani mengomentari atsar ini, "Ini adalah jawaban yang sangat indah dari Sa'id bin Musayyib, dan merupakan senjata pamungkas terhadap para ahlul bid'ah yang menganggap baik kebanyakan bid'ah dengan alasan dzikir dan shalat, kemudian membantai Ahlus Sunnah dan menuduh bahwa mereka (Ahlus Sunnah) mengingkari dzikir dan shalat...
Padahal sebenarnya yang mereka ingkari adalah penyelewengan ahlu bid'ah dari tuntunan Rasul dalam dzikir, shalat, dan lain-lain...
Apa yang akan dilakukan Nabi kita shalallahu 'alaihi wa sallam jika melihat umatnya hari ini, bukan lagi sekedar membaca ayat Al-Qur'an, tapi bahkan mendengarkan lagu lir-ilir di masjid atau shalawatan bid'iyyah yang digaya irama sundaan, dangdutan, padahal di disitu ada banyak yang sedang shalat Sunnah, dan anak anak kecil yang polos yang menghapal dan mengikuti bid'ah bid'ah ini, sanggupkah kalian saudaraku memikul DOSA JAARIYYAH ?
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'alaanya memberi kita petunjuk dengan pemahaman agama yang benar
آمين اللهم آمين
┏ 🔸🔸 ━━━━━━━━━━┓
_*~ Baity jannaty mengaji~*_
┗━━━━━━━━━━ 🔹🔹 ┛
Bismillah...
*SALAH SATU AMALAN BID'AH YANG SUDAH MENJADI TRADISI*
📢Seringkali kita dengar di Mushola atau Masjid yang belum menerapkan Sunnah setelah di kumandangkan adzan, Muadzin mengumandangkan puji-pujian dengan suara yang keras pakai TOA bahkan sekarang kadang bernyanyi nyanyi...
bahkan ada yang nada shalawatnya sengaja mengikuti irama sunda, dangdut dsbnya dan itu terjadi di banyak tempat...
📢 Biasanya Muadzin membaca shalawat shalawat bid'ah seperti shalawat thibbul qulub, Nariyah, shalawat Badar,dan shalawat- shalawat bid'ah lainnya...
Pertanya'annya : "Apa hukum puji-pujian setelah adzan tersebut ?
Shalawatan atau pujian dengan suara keras sebelum adzan adalah perkara baru (bid'ah) yang tidak pernah diajarkan Rasulullah ﷺ dan ini akan mengganggu orang lain yang sedang berdo'a, membaca Al Qur'an, shalat sunnah atau berdzikr atau sedang beristirahat...
Perkara yang disunnahkan ketika mendengar adzan adalah menirukan lafadz yang diucapkan muadzin, kemudian memperbanyak shalat, dzikir, berdo'a, membaca Al Qur'an dan ibadah-ibadah lainnya dengan tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah kepada Allah Ta'ala sampai dikumandangkannya iqamah...
Waktu jeda antara adzan dan iqamah adalah juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukan shalawatan, atau membaca murattal dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon. Selain tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, amalan-amalan tersebut dapat mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة
“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).
Selain itu, orang yang shalawatan atau membaca Al Qur’an dengan suara keras di waktu jeda ini, telah meninggalkan amalan yang di anjurkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yaitu berdoa. Padahal ini adalah kesempatan yang bagus untuk memohon kepada Allah segala sesuatu yang ia inginkan. Sungguh merugi jika ia melewatkannya...
Adakah baca'an yang lebih utama daripada Al Qur'an ?
Bagaimana lagi jika membaca shalawat (yang tentu kedudukannya di bawah membaca ayat Al-Qur'an) dengan keras dimana disitu sedang ada orang yang sedang shalat Sunnah ?
Dan bagaimana lagi jika jenis baca'an shalawatnya bid'ah yang didengarkan dengan nada Sundaan, dangdutan pakai speaker lagi dan disitu ada orang yang sedang shalat Sunnah?
Saudaraku, Kita disunnahkan ketika mendengar adzan, yaitu menirukan lafadz yang diucapkan muadzin, kemudian memperbanyak shalat, dzikir, berdo'a, membaca Al Qur'an dan ibadah-ibadah lainnya dengan tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah kepada Allah Ta'ala sampai dikumandangkannya iqamah
Perlu kami tegaskan di sini bahwa para ulama apabila mengingkari bid'ah seperti ini, maka janganlah ada anggapan pada diri seorang bahwa mereka mengingkari disyaria'atkannya shalawat kepada Nabi...
Namun, yang mereka ingkari adalah apabila shalawat diletakkan pada tempat yang tidak dicontohkan oleh Nabi, atau dengan model-model sholawat baru yang tidak disyari'atkan oleh Allah Ta'ala melalui lisan Nabi-Nya Muhammad Shalallahu'Alaihi Wa Sallam...
Sebagaimana contoh Rasulullah ﷺ ketika dzikir sesudah shalat fardhu mengucapkan استغفر الله maka kita harus mencontoh beliau tanpa di tambah lagi dengan استغفر الله العظيم dan tambahan lafadz lainnya...
Hal itu untuk menolak anggapan yang mungkin terlintas dalam benak orang Sebagaimana anggapan sebagian orang-orang awwam tatkala pembela sunnah mengingkari bid'ah-bid'ah seperti ini dengan menambah- nambah syaria'at yang sudah di tetapkan dengan alasan "YANG PENTING BAIK"
Dan alangkah indahnya atsar dari Sa'id bin Musayyib, ia melihat seorang laki-laki menunaikan shalat setelah fajar lebih dari dua raka'at, ia memanjangkan rukuk dan sujudnya. Akhirnya, Sa'id bin Musayyib pun melarangnya.
Orang itu berkata, "Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku dengan sebab shalat ?". Beliau menjawab, "Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyelisihi sunnah".
(SHAHIH. Dikeluarkan oleh al-Baihaqi dalam Sunan Kubra 2/466 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwaul Ghalil 2/236).
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani mengomentari atsar ini, "Ini adalah jawaban yang sangat indah dari Sa'id bin Musayyib, dan merupakan senjata pamungkas terhadap para ahlul bid'ah yang menganggap baik kebanyakan bid'ah dengan alasan dzikir dan shalat, kemudian membantai Ahlus Sunnah dan menuduh bahwa mereka (Ahlus Sunnah) mengingkari dzikir dan shalat...
Padahal sebenarnya yang mereka ingkari adalah penyelewengan ahlu bid'ah dari tuntunan Rasul dalam dzikir, shalat, dan lain-lain...
Apa yang akan dilakukan Nabi kita shalallahu 'alaihi wa sallam jika melihat umatnya hari ini, bukan lagi sekedar membaca ayat Al-Qur'an, tapi bahkan mendengarkan lagu lir-ilir di masjid atau shalawatan bid'iyyah yang digaya irama sundaan, dangdutan, padahal di disitu ada banyak yang sedang shalat Sunnah, dan anak anak kecil yang polos yang menghapal dan mengikuti bid'ah bid'ah ini, sanggupkah kalian saudaraku memikul DOSA JAARIYYAH ?
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'alaanya memberi kita petunjuk dengan pemahaman agama yang benar
آمين اللهم آمين
#hijrah #save_indonesia #indonesia_bertauhid #bangun_diri #bangun_keluarga #bangun_umat #islam_bangkit #AI
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini