Hukum suami istri hubungan jarak jauh LDR dalam islam
Baca Juga :
__
﷽
-
Kalau bisa, jangan LDR-an*)
Dari Fathimah bintu Qais radhiallahu'anha, ia berkata:
أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت: إن أبا الجهم ومعاوية خطباني؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه
“Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”” (HR. Muslim no.1480).
Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Abul Jahm kepada Fathimah bintu Qais, karena Abul Jahm tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.
Ada dua makna dari "tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya" sebagaimana penjelasan Imam An Nawawi rahimahullah:
قوله صلى الله عليه وسلم : أما أبو الجهم فلا يضع العصا عن عاتقه ، فيه تأويلان مشهوران أحدهما أنه كثير الأسفار ، والثاني أنه كثير الضرب للنساء
"Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam [Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya] ada dua tafsiran yang masyhur dari para ulama: pertama, maknanya ia SERING PERGI SAFAR. Kedua, ia sering memukul wanita" (Syarah Shahih Muslim, 10/74).
Maka, berdasarkan tafsiran yang pertama dari makna ucapan Nabi tersebut, suami yang sering safar meninggalkan keluarganya ini kurang baik. Oleh karena itu, andaikan mampu, sebaiknya jangan LDR-an.
Semoga Allah memberi taufik.
*) LDR = Long Distance Relationship (hubungan jarak jauh), yaitu antara suami dan istri tidak tinggal bersama dan dipisahkan oleh jarak.
Ustadz Yulian Purnama hafidzahullah
___________
📝 @gelorahijrahofficial x @thesunnah_path
_______________________
Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri anda dan orang lain.
_______________________
♻️ Silahkan disebarluaskan
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini