Search

Hukum tradisi saweran anak bisa jalan atau sembuh dari sakit dalam islam

Baca Juga :

 



__


📥 PERTANYAAN


Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu

Ahsanallohu illaikum ..


Afwan ustadz ijin bertanya, dilingkungan tinggal saya kadang ada yang mengadakan saweran, misalnya anaknya sudah bisa jalan atau misalnya sembuh dari sakit.

Saweran itu dengan menyebar uang koin dan permen. Kadang di uang itu ada yang ditandai dengan tulisan angka, itu artinya dapat doorprize atau hadiah.

Dalam acara itu tidak ada doa-doa atau ritual-ritual khusus, hanya menyebar uang itu saja. 

Ana tidak tahu apa maksud dari acara tersebut, tapi yang ana perhatikan itu sepertinya ungkapan bahagia atau rasa syukur.

Apa hukumnya mengadakan acara saweran ini ustadz, bolehkah kita ikutan acara seperti itu ?


Jazaakallohu khoiron


JAWABAN : 


[27/9 09:01] Ustadz ILham Kaning: Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh.

Tdk di anjurkan.

Yg benar bersedekah bukan dgn menghamburkan uang.

Dan kita tdk boleh menghadiri acara sprti itu.

Makruh hukum nya.

Demikian wallohu a'lam


•••

Sumber : 

{ WAG - AKHAWAT BERTANYA }

https://t.me/AkhawatBertanya

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments