Jika cerai Nanti di surga istri dan suami akan hidup dengan siapa?
Baca Juga :
SELAIN WANITA BISA MEMILIH DENGAN SUAMI YANG MANA IA HIDUP DISYURGA, JUGA IA DAPAT BERSAMA SUAMI TERAKHIRNYA DIDUNIA
أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” (HR. Ath-Thabarani, lihat Ash-Shahihah 3/275).
Dalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”. Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128]
Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya agar tidak menikah lagi setelah ia meninggal apabila istrinya ingin bersanding dengannya di surga.
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ
“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281].
Demikian Allahu A'lam
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini