Mendahulukan nafkah istri atau orangtua?
Baca Juga :
__
Khusus tentang prioritas dalam nafkah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ
"Mulailah dengan menyedekahi dirimu sendiri. Jika ada sisa, sedekahilah keluargamu. Dan jika masih ada sisa lagi berikanlah kepada kerabatmu". [HR. Muslim, no. 997]
Nafkah keluarga juga tetap wajib meski kepala keluarga jatuh miskin, sedangkan nafkah orangtua hanya wajib jika si anak mampu. Dan para Ulama telah sepakat akan wajibnya mendahulukan nafkah anak istri sebelum orangtua. (Lihat Nailul Authâr, asy-Syaukani, 6/381)
Instagram: @ittibarasul1
http://Instagram.com/ittibarasul1
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Grup WA: wa.me/6289665842579
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini