Hukum deposito di bank syariah dan konvensional dalam Islam
Baca Juga :
__
Reposted from @taubat_riba Mengambil produk Deposito di Bank Conventional adalah Riba, juga sama dengan yang ada di Bank Syariah, karena masih ada syubhat ribanya, buktinya saat BS memberikan pembiayaan kepada orang lain itu pasti tidak akan mau rugi, ketika BS tidak mau rugi, itu pinjaman riba namanya.
Kalau mau menyimpan uang, ambil produk yang tidak ada pertambahannya, yaitu
☑️Tabungan Wadiah, jika mau ahsan lagi,
☑️☑️ Sewa SDB Safety deposit box yang ada di BS, uang antum aman tidak dipakai Bank, antum bisa simpan uang, emas disana dengan aman. Itu sewa SDB nya paling besar sekitar 700rb setahun atau antum bisa beli Safety Box sendiri.
Sumber ; Ustadz Dr Erwandi Tarmizi MA
Wallahua'lam
Follow us @taubat_riba
#tabungansyariah #tabunganbanksyariah #tabunganwadiah #wadiah #ribabank #riba #depositomudharabah #depositobanksyariah
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini