Hukum membersihkan kotoran pada tempat sujud saat sholat
Baca Juga :
Bolehkah mengusap debu pada tempat sujud saat Shalat?
_
Ada satu larangan yang baiknya tidak dilakukan di tengah shalat yaitu mengusap debu pada tempat sujud saat shalat. Kesibukan ini dapat menghilangkan kekhusyukan dan fokusnya kita saat shalat.
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian shalat janganlah mengusap butir-butir pasir (pada tempat sujudnya) karena rahmat selalu bersamanya.”
(Dikeluarkan oleh imam yang lima dengan sanad yang sahih. Imam Ahmad menambahkan, “Usaplah sekali atau biarkanlah”) [HR. Abu Daud, no. 945; Tirmidzi, no. 379; An-Nasai, 3:6; Ibnu Majah, no. 1027; Ahmad, 35:259.
📖 Faedah hadits
1. Yang dimaksud al-hasha dalam hadits adalah butiran kecil atau debu, biasa ditemukan pada tempat shalat atau tempat sujud.
2. Disebutkan alasan baiknya tidak mengusap butiran pasir pada tempat shalat karena di hadapannya saat shalat ada rahmat. Rahmat ketika itu turun, maka jangan disibukkan dengan hal seperti itu.
3. Orang yang shalat baiknya tidak menyibukkan diri dengan mengusap tanah pada tempat sujudnya. Hendaklah ia menghadap Allah ketika shalat dan berusaha khusyuk. Hendaklah ia sujud tanpa mengusap-usap tanah.
4. Larangan mengusap tanah pada tempat sujud menurut Imam Ash-Shan’ani dihukumi haram. Namun, kalau ada hajat (kebutuhan) untuk mengusap debu atau pasir pada tempat sujud, maka lakukanlah sekali saja.
5. Alasan larangan mengusap tanah pada tempat sujud adalah karena ketika shalat sedang ada rahmat di hadapan kita. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa hal ini dilarang agar shalat tetap khusyuk dan kita jauh dari banyak bermain-main (melakukan perbuatan sia-sia).
6. Termasuk dalam hal ini adalah terlarang mengusap dahi dan hidung di tengah shalat. Hal ini menunjukkan banyaknya melakukan hal kesia-siaan dan tidak khusyuk.
7. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah sujud pada air dan tanah. Lalu bekasnya terdapat pada dahi. Lantas setiap bangkit dari sujud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menghapusnya.
□Baca Artikel Bermanfaat lainnya di grup FB:
MANHAJ 'ALÄ€ FAHMI SALAF
https://www.facebook.com/groups/625106558312843/?ref=share (klik linknya)
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini