Hukum memilih milih masjid untuk sholat
Baca Juga :
LARANGAN MEMILIH-MILIH MASJID
Rasulullah ﷺ menganjurkan untuk mengutamakan masjid yang dekat dengan rumah untuk melaksanakan shalat dan tidak memilih-milih masjid.
Nabi ﷺ bersabda:
يُصَلِّ الرجلُ في المسجِدِ الذي يلِيه ، ولا يَتَّبِعُ المساجِدَ
Hendaklah seseorang shalat dimasjid yang paling dekat dengannya dan janganlah ia memilih-milih masjid.
[Ibnu Hibban 2/178]
Seorang ulama yang bernama Al-Munawi rahimahullah berkata:
Yakni, janganlah ia shalat sekali waktu dimasjid ini dan pada waktu lain dimasjid lain pula dengan berpindah-pindah, karena perbuatan seperti ini tidak baik.
[Faidhul Qadir V/392]
Ketika seseorang shalat dimasjid yang dekat dengan rumahnya, maka mashlahat kebaikan nya sangat banyak .
Diantaranya adalah tercapainya hubungan yang baik bersama tetangga dan kaum setempat.
Wallahu Ta'ala A'lam.
__________
✒️Sabil Hidayat al-Atsary
Note : jika masjid terdapat kemungkaran seperti sholatnya cepet, ada kuburan dll. Pilih masjid lain.
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini