Hukum menghukum anak dengan sambal atau cabe dalam Islam
Baca Juga :
__
Menghukum Anak dengan Sambal, Bolehkah?
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin pernah menjawab,
Menghukum dengan memberikan kepadanya sesuatu yang pedas maka ini adalah suatu yang tidak diperbolehkan karena hukuman dengan model semacam ini bisa memberi pengaruh pada fisik tubuhnya, boleh jadi mulutnya kepedasan atau lambungnya terasa panas karenanya. Pada akhirnya ada gangguan fisik pada diri anak.
Lain halnya menghukum dengan pukulan maka hukuman ini hanya tertuju pada bagian luar fisik anak dan hukumnya adalah diperbolehkan dengan dua syarat:
Pertama, si anak telah berada pada usia yang menyebabkan dia bisa memahami maksud dari pukulan tersebut (umumnya anak dalam kondisi semisal ini manakala dia sudah berusia sepuluh tahun)
Kedua, pukulan yang diberikan kepadanya bukanlah pukulan yang menyakitkan [baca: menyebabkan bengkak dsb, pent]
https://ustadzaris.com/menghukum-anak
__________________
http://berbagi.link/indonesiabertauhid
__________________
♻ Silakan disebarluaskan
#indonesiabertauhid #tauhid #islam #dakwah #kajianislam
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini