Search

Hukum sholat berjamaah di belakang imam penjahat atau ahlul bidah

Baca Juga :

 


HUKUM SHALAT DI BELAKANG AHLUL BID’AH


Oleh:

Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

.

Ahlus Sunnah menganggap shalat berjama’ah dibelakang imam baik yg shalih maupun yg fasik (buruk) dari kaum Muslimin adalah SAH. Dan menshalatkan siapa saja yg meninggal di antara mereka.


Dalam Shahiihul Bukhari disebutkan bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma pernah shalat dengan bermakmum kepada al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi. Padahal al-Hajjaj adalah orang yg fasik dan bengis. 

Demikian juga yg pernah dilakukan Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu'anhu yg bermakmum kepada al-Hajjaj bin Yusuf. Begitu juga yg pernah dilakukan oleh beberapa Sahabat Radhiyallahu'anhum, yaitu shalat di belakang al-Walid bin Abi Mu’aith.

[Lihat Shahiih Muslim (no. 1707)]

.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Mereka shalat mengimami kalian. Apabila mereka benar, kalian dan mereka mendapatkan pahala. Apabila mereka keliru, kalian mendapat pahala sedangkan mereka mendapat dosa.”

[HR. Al-Bukhari dan Ahmad, dari Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu]

.

Imam Hasan al-Bashri rahimahullah pernah ditanya tentang boleh atau tidaknya shalat di belakang ahlul bid’ah, beliau menjawab:

“Shalatlah di belakangnya dan ia yg menanggung dosa bid’ahnya.”

Imam al-Bukhari memberikan bab tentang perkataan Hasan al-Bashri dalam Shahiihnya (bab Imamatul Maftuun wal Mubtadi’ dalam Kitaabul Aadzaan).

.

Ketahuilah bahwasanya seseorang boleh shalat bermakmum kepada orang yg tidak dia ketahui bahwa ia memiliki kebid’ahan atau kefasikan berdasarkan kesepakatan para ulama.


Ahli bid’ah maupun pelaku maksiat, pada asalnya shalatnya adalah sah. Apabila seseorang shalat bermakmum kepadanya, shalatnya tidak menjadi batal. Namun ada ulama yg menganggapnya makruh. Karena amar ma’ruf nahi munkar itu wajib hukumnya. Diantaranya bahwa orang yg terang2an menampakkan kebid’ahan dan kefasikannya, jangan sampai ia menjadi imam rutin (rawatib) bagi kaum Muslimin.

.

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]


Telegram salafyways https://goo.gl/vLphkg 

IG:@salafyways

#antibidahclub #ahlulbidah

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments