Hadist palsu : keutamaan memotong kuku pada hari tertentu
Baca Juga :
__
••
Hadits Maudhu' (Palsu)
----------
📌 Imam As-Sakhawi berkata:
“Tidak ada satu pun hadits yg shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang menerangkan tata cara dan penetapan hari-hari tertentu untuk memotong kuku.”
📚 (Lihat Al-Maqashid Al-Hasanah hal. 422).
-----------
■Adapun Hadits Yang Shahih dalam bab ini ialah:
📌 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada lima jenis fithrah/kesucian, yaitu •khitan, •mencukur bulu kemaluan, •memotong kumis, •memotong kuku, serta •mencabut bulu ketiak“.
📚 [Hadits Shahih Riwayat Bukhari no. 5891, Muslim no. 258].
■Batas maksimal memanjangkan Kuku, bulu kemaluan, bulu ketiak, kumis, itu 40 hari,
📌 Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu menceritakan:
“Kami diberi batasan maksimal dalam perkara memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu (ketiak), mencukur bulu kemaluan, agar semua itu tak boleh dibiarkan (tumbuh memanjang) lebih dari 40".
📚 [Hadits Shahih Riwayat Muslim no. 258]
Atas dasar ini sebagian Ulama bahkan menyatakan haramnya seseorang memanjangkan dan tak mencukur perkara di atas lebih dari 40 hari.
📚 (Majmu’ Fatwa Bin Baaz X:50).
■Dibolehkan memotong kuku pada Malam hari ataupun Siang Hari.
📌 Syaikh bin Baz rahimahullah berkata:
"Memotong kuku-kuku jari baik di malam hari maupun di siang hari adalah boleh. Secara mutlak hal itu disyari'atkan baik dilakukan pada malam maupun siang hari".
(Sumber https://binbaz.org.sa/fatwas/1452/)
Allahu'alam
----------⠀
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini