Search

Hukum hobi ke pasar atau Mall dalam Islam

Baca Juga :

 



__


Karena pasar adalah tempat menipu, berbohong, sumpah palsu, transaksi riba, berpaling dari dzikrullah, dst. (Syarh Sahih Muslim, an-Nawawi, 5/171).


Karena alasan inilah, para ulama menghindari pasar, kecuali karena sangat butuh atau dalam rangka menyebarkan kebaikan. Karena pasar merupakan tempat setan memasang jebakan dan medan iblis menyebarkan pasukan, maka ketika anda di pasar, segera tinggalkan tempat itu, jika urusan sudah selesai.


Di posisi ini, penting bagi anda melakukan perencanaan ketika hendak di pasar. Agar anda lebih fokus, dan tidak banyak menghabiskan waktu di pasar


(dikutip dari akun ust ammi nur bait)


#fikihmuamalahkontemporer

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments