Hukum jual beli saham dalam Islam
Baca Juga :
Jenis kegiatan yang betentangan dengan syariah islam antara lain, adalah;
1. Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang
2. Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konvensional
3. Usaha yang memproduksi, mendistribusi, serta memperdagangkan makanan dan minuman yang haram
4. Usaha yang memproduksi, mendistribusi, dan atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat
🌐 http://sekolahmuamalah.com/jual-beli-saham-dalam-islam/
📷 @mahasiswa.salaf
#saham
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini