Hukum membicarakan keburukan dari orang yang meninggal dalam Islam
Baca Juga :
__
[Mengghibah Mayit]
Hak-hak sesama muslim sekalipun telah meninggal tetaplah berlaku.
Tidaklah boleh membicarakan keburukan mayit kecuali tokoh yang menyerukan penyimpangan agar masyarakat menghindari pemahaman yang dibawa dan ditanamkan olehnya.
📝 Faidah kajian Ustadz Aris Munandar حفظه الله merujuk pada kitab Nashihatiy Linnisaa' karya Ummu 'Abdillah حفظه الله
Sumber : ig @alikhlas.sendowo
📷 @mahasiswa.salaf
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini