Hukum membuang kertas yang ada tulisan Alquran
Baca Juga :
__
Syaikh bin Baz berfatwa : “Penulis (lafadz jalalah) telah melakukan perkara yang disyariatkan yakni menuliskan ucapan tasmiyah (basmillah). Bila ia menyebutkan ayat Al-Qur`an yang sesuai di kartu/surat undangan tersebut maka tidak menjadi masalah. (hanya saja) orang yang menerima surat undangan tersebut wajib untuk memuliakannya, karena di dalamnya ada ayat-ayat Allah subhanahu wa ta’ala. Jangan dibuang di tempat sampah atau di tempat hina lainnya. Kalau sampai surat undangan bertuliskan ayat Al-Qur`an itu ia hinakan, maka ia berdosa. Adapun si penulisnya tidaklah berdosa. Nabi ﷺ sendiri memerintahkan sahabatnya untuk menuliskan ‘Bismillahir rahmanir rahim’ pada surat-surat yang beliau kirimkan. Dan terkadang beliau memerintahkan untuk menulis beberapa ayat Al-Qur`an dalam surat tersebut.
📷 @mahasiswa.salaf
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini