Hukum membuka dan menutup doa atau acara dengan alfatihah bidah
Baca Juga :
📚 Bismillaah.....
#HUKUM_MEMBUKA_DAN_MENUTUP_DOA DENGAN AI-FATIHAH
Al-Fatihah adalah surat yang paling utama di dalam Al-Quran namun tidak boleh kita mengkhususkan membaca surat ini pada waktu tertentu atau maksud tertentu kecuali jika ada dalil yang menyebutnya. Termasuk dalam membuka maupun menutup suatu doa sendiri maupun dalam majelis.
Seperti ini masih jadi ajaran yang terus laris manis di tengah kita, namun kita belum mengetahui dasarnya. Segala sesuatu pokoknya diakhiri Al Fatihah, apa-apa ujungnya Al Fatihah.
Yang disunnahkan sebelum berdoa adalah memuji Allah dan membaca shalawat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Apabila salah seorang dari kalian berdoa maka hendaklah memulai dengan memuji Allah dan memujaNya, kemudian hendaknya membaca shalawat atas nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian berdoa setelah itu dengan apa yang dia inginkan.” [HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzy, Dari Fadhalah bin Ubaid dan dishahihkan Syaikh Al-Albani]
Berkata Al-Lajnah Ad-Daimah :
“Tidak datang dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau membaca Al-Fatihah setelah berdoa sebatas pengetahuan kami, oleh karena itu membacanya setelah berdoa adalah bid’ah.” [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 2/528].
Wallahu a’lam.
#Berbagi_Kebaikan
#AlwaysILMU
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini