Hukum mengatakan sumpah demi apapun dalam Islam
Baca Juga :
📌 "SUMPAH GITU?"~
.
Bersumpah ialah menguatkan suatu obyek pembicaraan dengan menyebut sesuatu yang diagungkan dengan lafazh yang khusus, yaitu dengan menggunakan salah satu di antara huruf sumpah ba`, wawu, atau ta` (dalam bahasa Arab). Yakni dengan mengatakan billahi, wallahi, atau tallahi yang artinya demi Allah.
.
Dengan demikian, di dalam sumpah terkandung sikap pengagungan kepada yang namanya disebut dalam sumpah tersebut. Sedangkan pengagungan termasuk jenis ibadah yang tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah. Oleh sebab itu, bersumpah dengan menyebut nama selain nama Allah adalah perbuatan syirik.
.
Adapun yang dimaksud bersumpah dengan menyebut selain nama Allah -yang dianggap musyrik- maksudnya mencakup segala sesuatu selain Allah, baik itu Ka’bah, rasul, langit, malaikat dll. Misalnya, yaitu dengan mengatakan “demi Ka’bah”, atau “demi Rasulullah”, “demi Jibril”, demi cintaku kepadamu, demi langit yang luas, dst.
.
Tetapi, larangan ini tidak mencakup sumpah dengan menyebut sifat Allah, karena sifat itu mengikuti Dzat yang disifatinya (Allah). Oleh karena itu, kita boleh mengatakan “demi kemuliaan Allah…."
.
Karena besarnya dosa bersumpah dengan menyebut selain nama Allah sehingga Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Kalau aku bersumpah dengan menyebut nama Allah dengan kedustaan, maka hal itu lebih aku sukai daripada bersumpah secara jujur dengan menyebut selain nama Allah."
.
So, jangan main-main & asal-asal dalam melontarkan sumpah ya..
.
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini