Hukum nabung emas di lembaga syariah dalam Islam
Baca Juga :
LALU BAGAIMANA CARA MENGHINDARI AGAR KITA BISA MEMILIKI EMAS TAPI TIDAK KENA RIBA?
Silahkan Momentar....
📌📌📌📌📌📌📌
Rasulullah Bersabda;
“emas dengan emas, perak dengan perak, burr dengan burr, sya’ir dengan sya’ir, tamr dengan tamr, garam dengan garam, kadarnya harus semisal dan sama, harus dari tangan ke tangan (kontan). Jika jenisnya berbeda, maka juallah sesuka kalian, selama dilakukan dari tangan ke tangan (kontan)” (HR. Al Bukhari, Muslim no. 1587, dan ini adalah lafadz Muslim).
🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥
- GENGGAM SUNNAH DENGAN GIGI GERAHAMMU -
"Barangsiapa yang mati dalam islam dan mengikuti Sunnah Rasulullah, maka mati dalam kebaikan."
- Imam Hambali -
🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥
Sumber Postingan; Buku Harta Haram, Rumaysho, Muslim, Almanhaj, Yufid dll
JAZAKUMULLAHU KHAIRAN
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini