Search

Hukum pamer kemesraan di sosmed meski udah nikah dalam Islam, ini bahayanya pamer kemesraan

Baca Juga :

 





📌 "KETIKA SUDAH ADA IKATAN HALAL"~

.

Bermesraan setelah menikah memang sesuatu yang dihalalkan. Tetapi, kita perlu ingat, tidak semua yang halal boleh ditampakkan, diceritakan, dan dipamerkan di depan banyak orang. Seperti berpelukan, berciuman, menceritakan malam pertama dan seterusnya.

.

Ada beberapa pertimbangan mengapa tidak perkenankan menyebarkan kemesraan di muka umum:

.

1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau sebut itu bagian dari konsekuensi iman. Adapun bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.

.

2. Islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang. Dan bagian dari menjaga wibawa adalah tidak menampakkan kemesraan di depan umum.

.

3. Berpotensi tergolong manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah di hari kiamat.

.

“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim)

.

4. Khawatir banyak yang hasad, dengki dan iri atas pernikahannya. Karena setiap yang dapat nikmat pasti ada yang iri dan dengki, akhirnya kena pengaruh mata jahat yang bisa merusak pernikahannya.

.

So, sebisa mungkin tahanlah. Jangan terbawa arus euforia yang menabrak arus syariat. Hanya kepada Allah-lah kita memohon taufik dan hidayah.

.

___

.

🎬 @rafielfisaputra_

🎞️ #komunitasmengajipengelolakeuangan

🌐 konsultasisyariah.com

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments