Search

Ini bukan sembarang jihad

Baca Juga :

 





INI BUKAN SEMBARANG JIHAD


Syaikh Abdul Aziz Ar-Rayyis hafizhahullahu berkata: 

- Sesungguhnya menyingkap syubhat dan membantah orang yang menyelisihi (Al-Quran dan As-Sunnah serta pemahaman salafush shalih) termasuk kewajiban syariat. Dan itu termasuk bagian amar ma'ruf nahi mungkar. Oleh karena itulah Allah berfirman: 


كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ


"Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kalian) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah." (QS. Ali-Imran: 110). Dan ini hukumnya fardhu kifayah, jika sebagian telah melaksanakan tugas ini, maka gugur dosa atas sebagian yang lain.


- Dan ini juga merupakan ibadah yang paling agung serta jihadnya orang-orang yang khusus. Hal ini dikarenakan jihad dengan pedang/senjata merupakan jihad yang bisa dilakukan oleh semua orang, baik yang alim maupun yang bukan alim (orang awam) yang mampu untuk berperang. Adapun membantah orang-orang yang menyelisihi (Al-Quran dan As-Sunnah serta pemahaman salafush shalih) serta menyingkap syubhat, maka ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang khusus (para ulama dan para pengikut jejak mereka dari para penuntut ilmu agama). Hal ini seperti yang telah dijelaskan oleh Al-Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullahu (Lihat kitab beliau Miftah Dar As-Saadah 1/70).


- Oleh karena itu, diwajibkan adanya bantahan terhadap orang-orang yang menyelisihi tersebut dan diwajibkan pula untuk menolong orang yang membantah serta membantunya karena dia telah melaksanakan kewajiban yang fardhu kifayah. Dan diantara manfaat bantahan tersebut adalah untuk menjaga syariat dan agama Allah. Maka wajib untuk memperhatikan hal ini.


(Althafu Al-Ibarat Fi Syarhi Kasyfu Asy-Syubhat hal. 20-21 oleh Syaikh Abdul Aziz Ar-Rayyis hafizhahullahu)

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments