Hukum asal menikah adalah poligami
Baca Juga :
HUKUM ASAL MENIKAH ITU ADALAH POLIGAMI
Ketika ditanyakan kepada Syeikh Abdul Aziz bin Baz tentang hukum asal menikah , maka beliau menjawab:
الأصل التعدد، والواحدة هي التي يحصل بها عند العجز لأن الله جل وعلا قال: وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً [النساء:3] فدل على أن الأصل هو التعدد، يتزوج ثنتين أو ثلاث أو أربع لأن هذا أقرب إلى إعفاف الرجل وإلى كثرة النسل، فإذا عجز اكتفى بواحدة، إن خاف أن لا يعدل اكتفى بواحدة مع ما تيسر من الإماء.
Hukum asal menikah adalah poligami, adapun monogami bilamana seseorang tak mampu melakukannya, sebab Allah berfirman”: nikahilah wanita yang baik-baik bagi kalian dua, tiga, dan empat, namun bilamana kalian tak mampu berlaku adil maka cukupkan dengan satu saja(Q: an-Nisa:3).
Ayat ini menunjukkan hukum asal menikah adalah ta’addud, dia boleh menikahi dua, tiga, maupun empat karena hal ini akan lebih dekat untuk kesucian laki-laki dan dapat memperbanyak keturunan, namun bilamana ia tak sanggup maka cukup baginya satu istri saja, demikian pula halnya bilamana ia khawatir tak mampu berlaku adil maka cukuplah satu saja atau dengan hamba sahaya yang ia miliki”.
Siapa bilang mayoritas ulama menyatakan lebih baik monogami daripada poligami? Sebaliknya bila kau lihat kehidupan para Nabi, para Sahabat, Tabiin dan orang-orang sholeh adalah berpoligami.
Nabi berpoligami,Abu bakar, Umar, Utsman dan Ali, sepuluh sahabat Nabi terkemuka, para penulis wahyu dan lain-lainya rata-rata berpoligami, hanya segelintir dan dapat dihitung jari dari mereka yang melakukan monogami.
Siapa bilang zaman ini lebih pasnya monogami? Kau lihat saja hadis Nabi yang menyebutkan di akhir zaman jumlah wanita akan lebih banyak dari pria, bahkan sebelum kiamat seorang laki-laki terpaksa bertanggung jawab untuk menafkahi dan mengayomi 50 orang wanita.
Bila tiap suami hanya menikahi satu wanita, mau dikemanakan jumlah wanita yg tidak kebagian suami, apakah mereka tak berhak untuk menjadi ibu bagi anak-anaknya, tak layak dipanggil sebagai istri? dan mau dikemanakan pelampiasan syahwat mereka kelak?
Realita membuktikan betapa pintu poligami dipersempit dan dipersulit hanyalah melahirkan, perzinahan, perselingkuhan, lahirnya bayi-bayi yang haram, dan perselisihan dalam rumah tangga. Berapa banyak rumah tangga yang hancur gara-gara sang wanita enggan dipoligami dan memilih untuk cerai?
Siapa bilang poligami sumber masalah dalam pernikahan? Silahkan datang ke peradilan agama dan bandingkan sebab-sebab perceraian dari pasangan monogami dengan pasangan poligami, kau akan dapati kasus perceraian lebih banyak terjadi dari pasangan monogami daripada yang berpoligami.
Poligami sangat relevan mewujudkan harapan Nabi-Shallalahu alaihi wa sallam- agar ummat ini memperbanyak keturunan, bukan sebaliknya.
Coba kau buka mata baik-baik , betapa negeri-negeri Kuffar kebingungan melihat populasi kaum muslimin yang semakin membengkak beranak-pinak, sementara warga negara asli mereka enggan menikah dan punya anak, lebih mengutamakan kumpul kebo, zina, pelacuran daripada lembaga pernikahan. Belum lagi probelmatika homo seksual, kaum gay, lesbian, trans gender yang memporak porandakan bangunan negeri mereka yang populasinya semakin mengecil tergerus tenggelam dalam kubangan syahwat.
Poligami itu memang tidak wajib, bisa juga menjadi haram bila dipaksakan tanpa persiapan dan dukungan yang memadai, namun mengatakan lebih utama monogami, dari berpoligami, perlu ditinjau ulang.
Akan lebih indah dan bijak bilamana dikatakan bahwa bab poligami maupun monogami, hukumnya tak sama bagi setiap individu,
tak bisa digeneralisir, ia akan berbeda-beda seuai dengan kebutuhan, kesanggupan dan kemaslahatan.
Bila anda belum bisa berpoligami, jangan pernah katakan bahwa orang yang berpoligami tidak lebih utama daripada orang yang bermonogami.
Terakhir, yang merajihkan poligami itu lebih baik bagi yang mampu dari yang tidak berpoligami, adalah kehidupan di akhirat sana, dimana Allah siapkan untuk setiap lelaki istri-istri lebih dari satu, kita yakin Allah tidak akan berikan pada penghuni surga melainkan apa yang paling terbaik bagi mereka. Wallahu a’lam.
———
Batam, 5 Jumadil ula 1443/10 Des 2021
Abu Fairuz My
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini