Hukum atasan nyuruh karyawan pakai topi sinterklas untul natal dalam Islam
Baca Juga :
Toleransi yang Kebablasan
Semua mal, kantor-kantor swasta dan BUMN pakai pohon natal, pegawai atau karyawannya disuruh pakai topi-topi merah (Sinterklas). Seandainya kita pergi ke negara-negara Kristen di Eropa tidak ada tuh kalau Idul Fitri karyawan tokonya disuruh pakai sorban kayak ustadz-ustadz. Di Indonesia saja yang aneh, begitu menjelang natal ramai kenakan busana seperti itu.
Toleransi yang sebenarnya adalah membiarkan kaum Nashrani dengan perayaan mereka, bukan ikut nimbrung merayakan. Banyak umat Islam yang salah kaprah dengan istilah toleransi. Padahal agama kita sudah memiliki prinsip,
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku” (QS. Al Kafirun: 6).
Dan mengenakan aksesoris natal tentu tidak boleh ditaati jika diperintah oleh atasan. Rasulullah bersabda: Tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.” HR. Ahmad 5: 66
Bagaimana jika paksaan? Kami jawab, bahwa senyatanya pekerjaan di muka bumi itu banyak. Jika harus keluar dari pekerjaan seperti itu, pasti Allah akan beri ganti yang lebih baik.
Ust. Muhammad Abduh Tuasikal
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini