Hukum nepotisme di pemerintahan dalam Islam
Baca Juga :
NEPOTISME DI PEMERINTAHAN
Nepotisme di pemerintahan termasuk pelanggaran kelas berat. Aparat negara adalah orang yang mendapatkan amanah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Mereka sama sekali bukan pemilik kekayaan negara ataupun pemilik saham terhadap aset negara. Karena itu, tidak ada alasan pembenar apa pun bagi aparat negara untuk melakukan nepotisme.
Dikutip dari Buku Fiqh ASN & Karyawan
---
Jika anda merasa poster dakwah ini bermanfaat, silakan disebarluaskan. Barakallahu fiikum.
---
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini