Search

Hukum nobar nonton bareng bola timnas di masjid dalam Islam

Baca Juga :

 

MASJID YANG TIDAK BOLEH DIMAKMURKAN BAHKAN WAJIB DIJAUHI DAN DIHANCURKAN


Allâh Azza wa Jalla berfirman yg artinya:

“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan keburukan (pada orang-orang mu’min), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mu’min serta menunggu/membantu kedatangan orang-orang yang memerangi Allâh dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sungguh bersumpah: “Kami tidak meng-hendaki selain kebaikan”, dan Allâh menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pen-dusta. Janganlah kamu shalat dalam mesjid itu selama-lamanya!” [At-Taubah/9:107-108]


Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan keberadaan masjid-masjid yang didirikan untuk tujuan yang buruk dan bukan untuk mencari keridhaan Allâh Azza wa Jalla . Inilah yang disebut sebagai Masjid dhirar. Maka Allâh Azza wa Jalla melarang Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seluruh umat Islam untuk shalat di masjid seperti itu selama-lamanya.[Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir, 2/510]


Inilah masjid yang tidak boleh dikunjungi dan dimakmurkan bahkan wajib dijauhi dan dihancurkan [Lihat kitab Majmu’ al- Fatâwâ, 27/140 dan kitab Zâdul Ma’âd, 3/480], karena didirikan untuk tujuan yang buruk, seperti memecah belah kaum Muslimin, menyebarkan ajaran sesat dan amalan bid’ah, serta tujuan-tujuan buruk lainnya.[Lihat kitab Taisîrul Karîmir Rahmân fi Tafsîri Kalâmin Mannân, hlm. 351]


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Termasuk dalam kandungan (ayat) di atas adalah orang yang mendirikan bangunan yang menyerupai masjid-masjid kaum Muslimin, (tapi) bukan untuk melaksanakan ibadah-ibadah yang disyariatkan (dalam Islam), seperti kuburan-kuburan yang dikeramatkan dan lain-lain. Terlebih lagi jika di dalamnya terdapat keburukan, kekafiran, (upaya) memecah belah kaum Mukminin, tempat yang disediakan untuk orang-orang munafik dan ahli bid’ah yang durhaka kepada Allâh dan Rasul-Nya, dan hal-hal yang mendukungnya. Maka bangunan (masjid) ini serupa dengan Masjid dhirar [Kitab Iqtidhâ-ush Shirâthil Mustaqîm, 1/431]


Almanhaj.or.id

Instagran @_sunnah.id


Baca Bantahan untuk yang berdalil sahabat bermain di Masjid : https://www.fotodakwah.com/2022/01/bantahan-nobar-bola-di-masjid-berdalil.html

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments