Bentuk pembagian jual beli dalam Islam
Baca Juga :
Pembagian jual beli yaitu "Dilihat dari cara menentukan Harga" Ada 2 :
1. Bai' Musawamah : penjual tidak menyebutkan harga modal, namun langsung tetapkan harga jual
2. Bai' Al-Amanah : penjual secara jujur menyebutkan harga modal, disebut Bai' Amanah karena pihak Penjual mendapat amanah untuk secara jujur menyebutkan harga modalnya
#fikihmuamalahkontemporer
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini