Search

Hadist palsu : wanita keluar rumah tanpa izin suami maka dibawah murka Allah

Baca Juga :

 




••

Hadits Maudhu' (Palsu)

-----------

Walaupun hadits diatas palsu, namun telah banyak dalil yang Shahih agar para wanita lebih banyak tinggal di dalam rumah.


📌 Allah berfirman:


وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى


Tetaplah tinggal di rumah kalian, dan jangan melakukan tabarruj seperti tabarruj jahiliyah yang dulu.


📚 (QS. al-Ahzab: 33)


Allah gandengkan perintah untuk banyak tinggal di rumah dengan larangan melakukan tabarruj.


Karena umumnya, wanita akan lebih rentan melakukan tabarruj jika dia sudah sering keluar rumah. Karena itu, para wanita diperintah untuk banyak tinggal di dalam rumah.


Dan ketika hendak keluar rumah, mereka harus meminta izin kepada suaminya.


📌 Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


"Apabila istri kalian meminta izin kepada kalian untuk berangkat ke masjid malam hari, maka izinkanlah… 


📚 (HR. Ahmad 5211, Bukhari 865, dan Muslim 1019)


📌 Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan catatan untuk hadis ini:


"An-Nawawi mengatakan, hadits ini dijadikan dalil bahwa wanita tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya.


📚 (Fathu Bari, 2/347).


Saat Aisyah sakit dan ingin ke rumah bapaknya Abu bakr, beliau minta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:


“Apakah anda mengizinkan aku untuk datang ke rumah bapakku?”


📚 (HR. Bukhari 4141 & Muslim 7169)


📌 Musthafa ar-Ruhaibani mengatakan:


Seorang istri diharamkan untuk keluar tanpa izin suami, kecuali karena alasan darurat. Seperti membeli makanan, karena tidak ada yang mengantarkan makanan kepadanya.


📚 (Mathalib Ulin Nuha, 5/271)


Allahu'alam

----------


Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments