Hukum meyakini mitos memakai baju hijau di pantai selatan dalam Islam, apakah syirik?
Baca Juga :
Mitos terkait Ratu Pantai Selatan memunculkan “larangan” menggunakan baju berwarna hijau saat berwisata di pesisir, terutama di pantai selatan Jawa. Mereka yang mengenakan pakaian hijau, bisa hanyut ditelan ombak karena diculik Ratu Pantai Selatan.
Coba perhatikan rincian berikut ini:
1. Jika diyakini bahwa memakai baju hijau akan mendatangkan sial ketika berada di pantai selatan, karenya ia lebih memilih mengenakan baju warna lain, hal ini dihukumi syirik.
2. Jika tetap memakai baju hijau ketika berada di pantai selatan lalu berada dalam penuh kekhawatiran atau kegelisahan, ini tetap haram dan bisa sampai pada tingkatan syirik.
3. Jika tetap memakai baju hijau dan tidak ada kekhawatiran sama sekali dan menganggap tidak ada pengaruh bahaya apa pun, inilah hamba yang bertauhid sejati.
Rasulullah bersabda: "Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun, Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan seseorang tawakal.” HR. Abu Daud, no. 3910 dan Ibnu Majah, no. 3538. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih
Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Instagram: @ittibarasul1
http://Instagram.com/ittibarasul1
Grup WA: http://wa.me/6289665842579
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini