Search

Menjawab syubhat jenazah dikuburkan segera, kenapa jenazah Nabi Muhammad dimakamkan Beberapa hari kemudian?

Baca Juga :

 



Bismillah

Silsilah Rudud as Syubuhaat

By: Berik Said


Harus Kamu pahami !

Menjawab Syubhat :

NABI shollalloohu ‘alayhi wa sallam MEMERINTAHKAN AGAR JENAZAH SESEORANG HENDAKLAH SESEGERA MUNGKIN DIMAKAMKAN…

LANTAS MENGAPA JENAZAH BELIAU SAAT WAFATNYA JUSTRU BARU DIMAKAMKAN BEBERAPA HARI KEMUDIAN ?

By: Berik Said


Tak diragukan lagi mempercepat mengurus jenazah dengan sesegera mungkin memakamnya -saat taka da udzur syar’i- adalah perbuatan yang dituntut oleh syari’at, sebagaimana sabda Nabi shollalloohu ‘alayhi wa sallam :

أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

“SEGERAKANLAH/PERCEPATLAH MENGURUS JENAZAH. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian.” 

(HSR. Bukhori:1315 dan Muslim:994)


Nah…

Realitanya memang Nabi sholalloohu ‘alayhi wa sallam jenazahnya BARU BISA DIMAKAMKAN SETELAH BEBERAPA HARI WAFATNYA BELIAU, sebagaimana akan ana tulisnya dalilnya di bawah.


Yang menjadi pertanyaan adalah:

ADA UDZUR APA DAN MENGAPA JENAZAH NABI shollalloohu ‘alayhi wa sallam SAMPAI TERTUNDA BEBERAPA HARI DIMAKAMKAN ?


JAWABANNYA

Ada beberapa alasan yang dikemukan para ulama yang menjelaskan mengapa pemakaman jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlambat beberapa hari.


Berikut penjelasannya:


Alasan Pertama

Antusias dan semangatnya para shahabat radhiallahu ‘anhum ingin menyalatkan jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Mereka ada yang datang berkelompok-kelompok dan ada yang datang sendiri-sendiri, dan semuanya ingin menyalatkan jenazah beliau. 


Dan SAAT MENYOLAT-JENAZAHKAN BELIAU, itu MEREKA TAK ADA YANG MENGIMAMI. 


Tentu saja ini mengakibatkan memakan waktu yang amat panjang, dan menyebabkan penguburan jenazah beliau menjadi tertunda.


Bukti masalah ini adalah apa yang dikatakan Imam Malik rahimahullah:

 أنه بلغه أنه صلى الناس عليه أفذاذا لا يؤمهم أحد

"Telah sampai berita kepada beliau bahwasanya para shahabat yang menyalatkan jenazah beliau SECARA BERKELOMPOK, namun TIDAK ADA SEORANGPUN YANG MENJADI IMAM SHOLAT JENAZAH !” 

(Al Muwaththo I:231)


Apa yang disampaikan Imam Malik rahimahullah di atas diperkuat pula oleh perkatan seorang tabi’in senior bernama Sa’id bin Musayyab rahimahullah sebagaimana terdapat dalam Kitab al Mushonnaf [VII:430]


Kamar tempat jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat itu sangat sempit. 

Tentu untuk menampung orang yang semuanya ingin menyalatkan jenazah beliau butuh waktu sampai sekitar 2 hari. Ini wajar saja.


Alasan Kedua

keterlambatan menguburkan jenazah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam TIDAK MENIMBULKAN DAMPAK BURUK PADA JASAD BELIAU, KARENA JASAD BELIAU TETAP UTUH, WANGI DAN SUCI. 


Ini dibuktikan dengan apa yang diceritakan oleh Aisyah radhiallahu ‘anhaa:

فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ فَكَشَفَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلَهُ ، قَالَ: بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي ، طِبْتَ حَيًّا وَمَيِّتًا

"Abu Bakar radhiallahu ‘anhu datang dan membuka (penutup wajah) Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dan berkata: "Demi ayah dan ibuku, sungguh engkau TETAP HARUM (JASADMU) dikala waktu hidup MAUPUN SETELAH WAFAT ". 

(HSR. Bukhari [3667])


Kesaksian wangi dan utuhnya badan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekalipun telah menjadi mayat dan belum dikubur dalam beberapa hari itu dinyatakan pula oleh para shahabat yang merupakan kerabat beliau yang ikut memandikan jenazah beliau, yakni: ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib, ‘Ali bin Abi Thalib, Fadhl bin ‘Abbas, Qaddan bin ‘Abbas dan lainnya radhiallahu ‘anhum.


Saat itu ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata:

بِأَبِي وَأُمِّي ، مَا أَطْيَبَكَ حَيًّا وَمَيِّتًا

"Ayah dan ibuku menjadi tebusannya, sungguh ALANGKAH HARUMNYA (TUBUH) ANDA baik disaat anda masih hidup MAUPUN SETELAH WAFAT ". 

[Diriwayatkan oleh Ahmad IV:187]

Para peneliti riwayat di atas dari percetakan Muassasah ar Risalah mengatakan ‘Sanadnya hasan lighoirihi’ 

(Lihat lebih lanjut dan lengkap dalam Al Khoshoo’is al Kubro [II:469-492]).


Dengan demikian tidak menjadi masalah penguburan jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlambat beberapa hari.


Alasan Ketiga

Para Shahabat radhiallahu ‘anhum SANGAT SHOCK mendengar kabar wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat itu. 

Semua Shahabat radhiallahu ‘anhum amat terguncang dan seakan nyaris tidak mempercayainya. 


Hal ini menyebabkan KEKACAUAN SUASANA PSIKOLOGIS YANG AMAT DAHSYAT SAAT ITU, dan menyebabkan keterlambatan pemakaman jenazah beliau, dan ini BISA DIMAKLUMI.


Alasan Keempat

Para shahabat juga MEMPERMASALAHKAN DAN MEMPERDEBATKAN DI MANA JENAZAH NABI shallallahu ‘alaihi wa sallam AKAN DIMAKAMKAN. 


Kalangan Muhajirin, Anshar dan lainnya berebutan ingin agar jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikuburkan di wilayah masing-masing ‘kubu‘ ini. 

Wajar saja ini AKHIRNYA MENYITA WAKTU atas pemakaman beliau.


Hal ini baru selesai setelah Abu Bakar As Shiddiq radhiallahu ‘anhu membacakan hadits yang beliau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa:

ما دُفِنَ نَبِيٌّ قَطُّ إِلَّا فِي مَكَانِهِ الَّذِي تُوُفِّيَ فِيهِ

"Tidaklah Nabi itu wafat melainkan (jasadnya) mesti dimakamkan di tempat dia wafatnya". 

(HR. Tirmidzi [1018] dan lain-lain. Dan dishahihkan oleh Al Albani rahimahullah dalam Shahih At Tirmidzi no.1018 dan dalam beberapa kitab beliau lainnya]


Dengan melihat cerita di atas, wajar pula jika prosesi pemakaman jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi terhambat.


Alasan Kelima

Para Shahabat radhiallahu ‘anhum MERASA BINGUNG DAN BIMBANG setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, yakni tentang SIAPA YANG HARUS MENJADI PENGGANTI BELIAU SETELAH BELIAU WAFAT, KARENA PEMERINTAHAN TAK BOLEH KOSONG DARI KEPALA PEMERINTAHAN, SEMENTARA HAL INI BARU PERTAMA KALI TERJADI PASCA ISLAM YANG DIBAWA NABI shollalloohu ‘alayhi wa sallam. 


Ini bahkan dinyatakan oleh ulama sebagai sebesar-besarnya alasan yang menyebabkan prosesi pemakaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi terlambat. 


Mereka khawatir ummat akan terpecah jika belum terpilih Khalifah baru setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimakamkan. 


Maka dalam rentang waktu tersebut kemudian pada akhirnya terpilihlah Abu Bakar radhiallahu ‘anhu sebagai Khalifah. 


Dengan demikian, wajar hal ini juga sangat berkontribusi atas keterlambatan pemakaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Dengan beberapa alasan di atas, maka berkata Az Zarqoni rahimahullah:

إنما أخروا دفنه لاختلافهم في موته أو في محل دفنه ، أو لاشتغالهم في أمر البيعة بالخلافة حتى استقر الأمر على الصديق ، ولدهشتهم من ذلك الأمر الهائل الذي ما وقع قبله ولا بعده مثله ، فصار بعضهم كجسد بلا روح ، وبعضهم عاجزا عن النطق ، وبعضهم عن المشي ، أو لخوف هجوم عدو ، أو لصلاة جم غفير عليه

"Sesungguhnya yang menyebabkan mengakhirkan pemakaman beliau karena perbedaan mereka terkait dengan kematiannya, atau tempat penguburannya, atau karena kesibukan dalam masalah baiat dengan Khalifah, hingga akhirnya suasana terkendali dengan terpilihnya (Abu Bakar) As-Siddiq radhiallahu ‘anhu. 

Karena kepanikan musibah besar yang menimpa mereka, dimana hal itu belum pernah terjadi sebelum dan sesudahnya semacam itu. 


Sehingga sebagian di antara mereka seakan-akan jasad tanpa ruh, sebagian lainnya tidak mampu berkata-kata, sebagian lain tidak mampu berjalan atau karena ketakutan serangan musuh atau karena shalat (mayat) kepada beliau dengan jumlah yang cukup besar". 

(Syarh al-Muwatho [II:94])


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments