Bolehkah karyawan mengambil bonus cashback penjualan tanpa sepengetahuan perusahaan dalam Islam?
Baca Juga :
Pada praktek semacam ini Tidak Halal karena terdapat kemungkaran:
Penipuan, karena pegawai tersebut akan melaporkan pembeliannya ke kantor tempat ia bekerja, baik perusahaan atau instansi pemerintah dengan laporan yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Laporan bohong tersebut bisa saja ia sampaikan secara tertulis, misalnya dengan menyerahkan fatur bohong tersebut dan bisa juga dalam bentuk laporan pembelian atau pekerjaan yang ia susun atau bisa juga berupa laporan lisan. Tentu ini adalah perbuatan yang diharamkan dalam islam. Dan ini adalah salah satu bentuk pengkhianatan dan penipuan.
(مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا)
“Barang siapa yang menipu kami, maka ia tidak termasuk golongan kami.” Riwayat Muslim
Wallahua'lam
JAZAKUMULLAHU KHAIRAN
📌📌📌📌📌📌📌
Rasulullah Bersabda;
"Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga."
(HR Muslim, no. 2699).
🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥
- GENGGAM SUNNAH DENGAN GIGI GERAHAMMU -
"Barangsiapa yang mati dalam islam dan mengikuti Sunnah Rasulullah, maka mati dalam kebaikan."
- Imam Hambali -
🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥🚥
Follow us @taubat_riba
Learn RIBA & AKIDAH
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini