Hasil investasi syirkah
Baca Juga :
__
📚 HASIL INVESTASI SYIRKAH
Dalam akad syirkah, wajib dicantumkan tata cara pembagian keuntungan diantara para mitra syirkah dan penentuan besarnya keuntungan berdasarkan persentase-persentase tidak terbagi dari keuntungan, dan bukan dengan sejumlah uang tertentu atau persentase tertentu dari modal.
Nisbah kerugian yang ditanggung para mitra harus sama dengan nisbah modal mereka dan tidak boleh ada kesepakatan bahwa seorang mitra menanggung seluruh kerugian, atau menanggung nisbah kerugian yang tidak sesuai dengan bagian kepemilikian modal mereka.
Jika terjadi kerugian, diperbolehkan salah satu mitra menanggung seluruh kerugian tersebut tanpa disyaratkan sebelumnya.
📝 Sumber: Standard Shariah AAOIFI No.12 Musyarakah
✏ Pelajari lebih lengkapnya di materi Kelas POMM09 Musyarakah
====================//====================
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini