Hukum jadi banci dan tomboy dalam Islam
Baca Juga :
Tomboy
Tomboy, berasal dari bahasa Inggris tomboy yang maknanya secara bahasa adalah sifat perempuan (atau malah merujuk langsung pada pelakunya yaitu perempuan) yang identik dengan kekasaran dan aktivitas yang biasanya dikaitkan dengan peran laki-laki.
Menurut Oxford English Dictionary terkait dengan “konotasi kekasaran dan ketidakpantasan.” (Wikipedia).
Dalam Islam sifat perempuan yang seperti kaum laki-laki ini disebut sebagai : المَرْاأةُ المُتَرَجِّلَةُ (Al Imroatu Al Mutarojjilah) atau maknanya perempuan yang menyerupai kaum laki-laki.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, ia berkata, “Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ يَنظُرُ اللَهُ عَزَّ و جَلَّ اِلَيهِمْ يَومَ القِيَامَةِ : العَاقُّ لِوَالِدَيهِ , المَرْاأةُ المُتَرَجِّلَةُ , وَ الدُّيُّوثُ
“Ada tiga orang yang tidak akan masuk surga dan tidak akan dilihat Allah di hari kiamat kelak: Seorang yang durhaka kepada orang tuanya, wanita yang menyerupai laki-laki, serta laki-laki dayyuts (tidak memiliki sifat cemburu)’” (HR. Ahmad dan an-Nasa’i)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, ia berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shalallahu’alaihi wa salam melaknat para laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan wanita yang menyerupai kaum laki-laki” (HR Bukhari).
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki mukhannats dan para wanita mutarajjilah. Kata beliau, ‘Keluarkan mereka dari rumah kalian’. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusir si Fulan, sedangkan Umar mengusir si Fulan”. (HR. Bukhari)
Adanya laknat di hadis ini seharusnya sudah cukup menjadi bukti bahwa bergaya tomboy pada wanita adalah bentuk kemaksiatan. Semoga Allah memberi kita taufik.
@menjalincintaabadi
#menjalincintaabadi
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini