Search

3 waktu terlarang untuk bertamu dalam Islam

Baca Juga :

 





Bismillāh.


Alasan pelarangan ini krn waktu² tsb adalah waktu yg biasanya digunakan utk beristirahat, sebagaimana waktu² ini merupakan waktu terlarang bagi anak² yg blm baligh utk memasuki ruangan org tuanya dan begitu jg para pembantu & budak.


Syaikh Fu’ad Abdul Aziz As-Syalhub hafizhahullahu Ta’ala menjelaskan:


“Dan berkunjung pd 3 waktu ini tidak diragukan lagi akan mengeruhkan ketenangan pemilik rumah, mengganggu kenyamanan mereka jg akan menyebabkan mereka merasa terusik."


Beliau jg menyebutkan sebuah hadits dari ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha bahwa suatu ketika Rasulullah ﷺ bertamu ke rumah Abu Bakar as-Shiddiq rodhiyallahu ‘anhu pd waktu sebelum Sholat Zuhur, dan kedatangan beliau itu mengagetkan Abu Bakar, sehingga Abu Bakar mengatakan bahwa Nabi ﷺ tidaklah mendatangi kami pada waktu tersebut kecuali krn sesuatu yg sangat penting telah terjadi (HR. Bukhari :2138).


Hadits ini menunjukkan bahwa kagetnya Abu Bakar atas kedatangan Nabi ﷺ pada waktu tsb menunjukkan bahwa waktu itu bukanlah waktu yg biasa dijadikan utk berkunjung.


Sehingga dgn dalil² yg ada, maka terlaranglah berkunjung pada 3 waktu tsb, kecuali jika seseorang diundang utk menghadiri acara walimah, makan siang / makan malam, maka ini tidak masuk dlm pembahasan di atas, krn memang kehadiran org yg berkunjung atas permintaan tuan rumah. (lihat: Kitabul Adab, hal: 85-86).


Begitu jg al-Hafizh Ibnu katsir rahimahullah dlm menafsirlan surat An-Nuur ayat 58 di atas menyebutkan bahwa ayat tsb mencakup perihal izin antara sesama kerabat utk saling menemui kerabatnya pd waktu² terlarang (yg telah di sebutkan) (Tafsir Ibnu Katsir : 3/424).


wallāhu a'lam


Sumber : Konsultasisyariah.com


Follow 👉👉👉@__hato__

Follow 👉👉👉@__hato__

Utk update poster lainnya.


Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments