Cara menentukan awal Ramadhan sesuai Sunnah
Baca Juga :
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Hari berpuasa adalah hari dimana kalian semua berpuasa dan Idul Fithri adalah hari dimana kalian semua berhari raya dan Idul Adha adalah hari dimana kalian semua beridul Adha". [HR. Tirmidzi no.697 dan ini adalah redaksinya Ibnu Majah no.1660, Daruquthni no.385]
Dari Ibnu 'Umar radhiallahu ‘anhuma menceritakan: "Manusia tengah memperhatikan hilal (awal masuknya Ramadhan). Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau memerintahkan berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa". [HR. Abu Dawud no.2342 dan ini adalah redaksi beliau, Daromi no.1691, Ibnu Hibban no.3447 dengan sedikit perbedaan redaksi]
Imam Tirmidzi rahimahullah setelah menuturkan hadits diatas, beliau berkata: “Para Ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama Al-Jama’ah dan mayoritas manusia". (Sunan At Turmudzi III:71)
As Sindi rahimahullah berkata: "Dan yang nampak jelas maksud hadits di atas adalah dalam perkara semacam ini, perseorangan tidak bisa ikut masuk untuk menentukan dan tidak boleh bagi mereka menetapkan keputusan sendiri. Tetapi keputusan masalah ini ada di tangan pemimpin dan pemerintahnya. Dan wajib bagi perseorangan untuk mengikuti keputusan pemimpin dan pemerintahnya tersebut". (Haasyiah as Sindi ‘ala Ibni Majah I:509)
Dengan demikian, mestinya ormas/lembaga apapun, apalagi perseorangan, hendaklah mengikuti keputusan Ulil Amri dalam masalah penentuan awal Ramadhan maupun awal hari raya. Jangan membuat keputusan sendiri.
Oleh Ustadz Berik Said hafizhahullah
https://dakwahmanhajsalaf.com/2020/04/puasa-ramadhan-dan-berhari-raya-bersama-pemerintah.html
Instagram: @ittibarasul1
http://Instagram.com/ittibarasul1
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Grup WA: http://wa.me/6289665842579
#ittibarasul_ramadhan
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini