Search

Hukum sadranan atau nyadran di bulan Syaban dalam Islam

Baca Juga :

 





Sadranan atau Nyadran di Bulan Sya'ban Bukan dari Islam


Apa yang dilakukan oleh banyak orang, dan tampaknya Islami, bahkan sering dihiasi dalil, dapat kita temui. Misalnya amaliah dikaitkan dengan apa yang mereka sebut nishfu Sya’ban atau pertengahan bulan Sya’ban.

.

Demikian pula adanya gejala ramai-ramai ke kuburan di mana-mana di bulan Sya’ban atau menjelang Puasa Ramadhan. Ziarah kubur tiba-tiba banyak dilakukan orang menjelang Ramadhan, di Jawa disebut sadranan atau nyadran.


Ziarah kubur itu sendiri adalah sunnah, bila sesuai dengan tata aturan syariat Islam. Di antaranya tidak menentukan waktu-waktu tertentu diulang pada waktu tertentu, dengan acara tertentu. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

.

…وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا. (رواه أَبُو داود بإسنادٍ صحيح) .

.

“… dan jangan kalian jadikan kuburanku sebagai ‘id (hari raya, yakni tempat yang selalu dikunjungi dan didatangi secara berulang pada waktu dan saat tertentu)….” (HR Abu Dawud – 1746 dengan sanad shahih).

.

Kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak boleh dijadikan sebagai ‘id (hari raya, yakni tempat yang selalu dikunjungi dan didatangi secara berulang pada waktu dan saat tertentu, dengan upacara tertentu), maka mestinya kubur siapapun tidak boleh juga.


Kalau sekadar diziarahi dan sesuai syariat Islam, tentu tidak apa-apa. Bahkan bila benar-benar sesuai dengan syariat Islam pelaksanaan ziarah kuburnya, justru sunnah dan mengandung hikmah di antaranya untuk mengingat akherat, dan mendoakan mayat yang ada di dalam kubur. Namun ketika kebanyakan orang berziarah kubur itu setiap menjelang Puasa Ramadhan, maka perlu dilihat lagi hadits tersebut. Dan tampaknya apa yang dilakukan ramai-ramai banyak orang itu tidak cocok.


Ketika dicocokkan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak cocok, maka perlu dicari sebenarnya dari mana asalnya kebiasaan tiap tahun itu, dan dianggapnya dari Islam itu?

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments