Search

Kapan jihad menjadi wajib fardhu ain?

Baca Juga :





JIHAD ITU HAL YANG MULIA, JANGAN DI SALAHARTIKAN

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak ada hijrah setelah Fathul Makkah yang ada hanyalah jihad dan niat. Oleh karena itu, jika kalian diperintah untuk berjihad oleh imam, maka berangkatlah.” (HR. Bukhari no. 2783)


“Hijrah tidaklah berhenti hingga taubat berhenti (tidak diterima lagi). Taubat tidaklah diterima lagi ketika matahari telah terbit dari tempat tenggelamnya (arah barat).” (HR. Abu Daud no. 2479)


Hadits di atas menunjukkan bahwa jihad menjadi fardhu ‘ain, yaitu wajib bagi tiap individu jika pemimpin yang memerintahkan untuk itu. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa jihad menjadi wajib jika :


1- Diperintahkan berjihad oleh pemimpin atau penguasa.


2- Jika negeri kita telah dikepung musuh, maka wajib bagi setiap rakyat membela negerinya dari serangan.


3- Jika orang kafir dan kaum muslimin telah berhadap-hadapan, maka ketika itu jadi wajib ‘aib untuk berperang dan tidak boleh kabur saat itu.


Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin juga menerangkan bahwa jihad mestilah dilakukan dengan tujuan kalimat Allah itu mulia atau Islam itu jaya. Bukanlah berjihad dimaksudkan untuk semata-mata membela tanah air. Karena niatan untuk membela tanah air ada juga pada orang kafir. Lantas apa bedanya seorang muslim dengan mereka? Namun bisa jadi yang dibela adalah tanah air karena negerinya adalah negeri Islam. Tetapi bukan semata-mata karena itu tanah airnya. Beliau menerangkan dengan tegas, “Hendaklah setiap orang mengingatkan bahwa berperang untuk membela tanah air bukanlah berperang yang benar. Berperang seharusnya dilakukan seorang muslim diniatkan supaya Islam itu jaya. Bisa pula berperang karena membela tanah air dilakukan namun alasannya karena negeri tersebut negeri Islam.” (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 34-35)


SUMBER : Rumaysho.com

@rumayshocom 

@rumayshotv 


Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments