Bantahan syubhat pacaran boleh kalau niatnya menikah dalam Islam
Baca Juga :
Bismillah..
Allah dan Rasulnya-Nya melarang mendekati zina tapi ada seorang tokoh sebut saja habib, malah memperbolehkan pacaran kalau niatnya menikah..
Larangan tersebut antara lain:
a. Berdua-duaan dengan yang bukan mahram
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya setan adalah orang ketiga di antara mereka berdua”.
(HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, 1/717).
b. Berpegangan dengan non mahram
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” (HR Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/447).
c. Mendekati zina.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS Al Isra: 32).
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/9900-musibah-pacaran.html
Barokallahu fiikum
📸 @sunnahstori
Mari gabung grup fb 👇👇👇
Syiar Ustadz Khalid Basalamah
https://www.facebook.com/groups/267303332107731/?ref=share
Syiar manhaj salaf
https://www.facebook.com/groups/125254949625720/?ref=share
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini