Apa harus berupa khalifah baru ditaati
Baca Juga :
abdurrahmanthoyyib APA HARUS BERUPA "KHALIFAH" BARU DITAATI? Imam Ash-Shan'ani rahimahullahu ketika menjelaskan sabda Rasulullah ﷺ "Barangsiapa yang keluar dari ketaatan (pemimpin kaum muslimin) dan memisahkan diri dari barisan mereka, jika dia mati maka mati dalam keadaan jahiliyah (menanggung dosa besar)", beliau berkata: Sabda Rasulullah ﷺ "dari ketaatan" yaitu ketaatan kepada Khalifah yang manusia bersatu atasnya. Dan maknanya adalah pemimpin setiap negeri karena manusia tidak lagi bersatu di bawah kepemimpinan seorang khalifah yang menguasai seluruh negeri-negeri Islam semenjak Daulah Abbasiyah. Bahkan setiap negeri memiliki pemimpin masing-masing. Seandainya makna hadits tersebut dibawa kepada makna Khalifah yang seluruh kaum muslimin di bawah kekuasaannya, maka sedikit sekali faedahnya. (Subulus Salam Syarhu Bulughu Al-Maram 3/498 oleh Imam Ash Shan'ani rahimahullahu) Imam Asy Syaukani rahimahullahu berkata: Adapun setelah tersebarnya Islam, bertambah luas wilayahnya serta berjauhan negeri-negerinya, maka telah dimaklumi bahwa setiap negeri memiliki pemimpin masing-masing. Tidaklah seorang pemimpin di suatu negeri tersebut bisa mencampuri perintah dan larangan negeri yang lainnya. Oleh karenanya, tidak mengapa adanya banyak pemimpin (di dunia Islam ini) dan wajib bagi setiap rakyat untuk taat kepada pemimpin di negerinya masing-masing. Dan apabila ada yang mau mengkudeta pemimpin yang telah berkuasa dan dibaiat oleh rakyat, maka orang yang mengkudeta tersebut bisa dihukum mati jika tidak bertobat. (As-Sail Al-Jarral 4/512 oleh Imam Asy Syaukani rahimahullahu) (Lihat kitab Mu'amalatu Al-Hukkam Fi Dha'u Al-Kitab Wa As-Sunnah hal. 33-35 oleh Syaikh Dr. Abdussalam Barjas rahimahullahu)
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini