Apakah riba akad tabungan wadiah di bank Syariah?
Baca Juga :
taubat_riba Dalam klausal pembukaan Rekening disebutkan bahwa Uang yang disetorkan kepada Bank akan menjadi Property Bank dan Bank bisa menggunakan uang tersebut sesuai kebutuhan bank, dan ini adalah bentuk kita ngutangin bank. Sehingga walaupun nama akadnya wadiah, tapi secara hakekatnya adalah Qard. Wallahua'lam Barakallahu fiikum
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini